Ajrin Duwila, Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula (dok. Lutfi Teapon/Liputan12.id)
LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, resmi membuka penjaringan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak di tahun 2020.
Pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula mulai dibuka pada 10-16 Februari 2020, untuk pengembalian formulir pendaftaran dan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 10-22 Februari 2020.

Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula Ajrin Duwila mengatakan, Partai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan diusung Partai tersebut pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
“Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat tanpa mahar,” kata Ajrin Duwila kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) di Kantor DPC Partai Demokrat di Desa Fogi Kecamatan Sanana.
Menurut Ajrin, dalam penjaringan cakada pihaknya tidak membatasi golongan yang boleh mendaftar, Partai Demokrat, akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut kontestasi.
“Kader memang kita utamakan dalam setiap hajatan politik, akan tetapi itu bukan menandakan partai kita tertutup bagi orang luar, bagi masyarakat yang tertarik untuk ikut, dipersilahkan untuk mendaftar,” jelasnya.
Arjin pun menambahkan, dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di partai itu sebagai bentuk perhatian Partai Demokrat untuk mencari sosok putra-putri terbaik yang bakal diusung dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan nanti.
“Kita akan pilih figur terbaik yang memiliki Visi-Misi membangun Daerah Kepsul lebih baik bersama Partai Demokrat,” tandas Arjin.