LIPUTAN12.ID|PURWAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta melaksanakan konsolidasi Penataan Struktur Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Kabupaten Purwakarta. Konsolidasi dilakukan berdasarkan hasil putusan Muktamar di Bali 2019 lalu.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rachmat Hidayat Djati (Kang Toleng), pengurus DPC PKB Kabupaten Purwakarta dan anggota Fraksi PKB serta pengurus PAC PKB se Kabupaten Purwakarta. Bahwa PKB yang akan datang menargetkan 12 kursi di legislatif.
Menurut Ketua DPC PKB Purwakarta Hj. Neng Supartini, kegiatan ini adalah amanat peraturan Partai No 1 Tahun 2019, hasil muktamar Bali bahwa restruktur ini bukan hanya dilakukan di Purwakarta tapi ini wajib di Jawa Barat maupun di seluruh Indonesia.
Kenapa harus melalakukan langkah kongkrit seperti itu ?
“Karena pola digitalisasi yang hari ini mayoritas di miliki oleh anak-anak generasi muda atau kaum milenial,” ucap neng, Senin (9/2/2020).
Lebih lanjut Neng mengatakan, untuk menyongsong era milenial kami harus menyiapkan semuanya untuk kemajuan, dan bahwa untuk komunitas pelaksana PKB itu harus kaum milenial.
“Karena sekarang medsos di dominasi oleh kaum milenial, dan ini adalah bentuk pengembangan misi sampai ke level dasar, itupun kami lakukan untuk keseriusan kami di DPC, DPD maupun DPP,” katanya.
Ditambahkannya, untuk pendaftar semuanya berpeluang. Kami sangat terbuka untuk umum, baik yang direkomendasikan oleh kader maupun dari ormas.
“Siapapun mereka yang dapat berkomitmen dengan PKB kita patut rangkul,” tuturnya.