Foto: HR. Bayu Syahjohan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor.

BOGOR|LIPUTAN12 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, HR. Bayu Syahjohan mengecam aksi teror yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab. Dia menilai aksi pelemparan molotov ini sudah menjadi tindak pidana kejahatan yang dapat mencelakai orang dan merugikan materi.

“Kami mengecam aksi tersebut. Selanjutnya untuk tindakan hukum, kita serahkan ke pihak kepolisian dan kita kawal,” ujar Bayu, Selasa, siang.

Bayu juga meminta seluruh kader PDI Perjuangan untuk waspada dan siaga di rumah masing-masing. Apabila mendapati orang yang hendak berbuat jahat, Bayu meminta segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Mereka (pelaku molotov) sudah main teror ke rumah kader PDI Perjuangan. Saya minta semua kader siaga di rumah masing-masing, khususnya yang menjadia ormas radikal tertentu. Tetap kompak dan tetap semangat,” kata Bayu. **

Editor    : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020