NUSA TENGGARA TIMUR I LIPUTAN12 - Komitmen dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan kembali ditegaskan melalui kegiatan Pertemuan Criminal Justice System (CJS) yang digelar di Lapangan Tembak Satbrimobda Polda NTT, Jumat, 11 April 2025.
Kegiatan pertemuan lintas sektoral yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Zet Tadung Allo tersebut, mengusung tema “APH–CJS Provinsi NTT Siap Mendukung Asta Cita”, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap visi pembangunan nasional di bidang hukum dan keadilan.
Dalam sambutannya saat membuka pertemuan, Kajati NTT Zet Tadung Allo menekankan pentingnya kebersamaan dan komunikasi lintas lembaga dalam membangun sistem peradilan yang adil dan bermartabat.
"Keadilan tidak bisa dibangun secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja kolektif yang saling menguatkan, agar proses hukum berjalan cepat, tepat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Inilah semangat Criminal Justice System yang harus terus kita jaga," ujar Kajati Zet Tadung Allo.
Sementara itu, Wakapolda NTT menyampaikan apresiasi atas kekompakan antar lembaga penegak hukum di NTT. Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan bahwa CJS bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi juga ruang kolaborasi strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan merupakan kunci untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang profesional dan berpihak pada keadilan," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Melalui pertemuan ini, kami nyatakan siap mendukung penuh Asta Cita, khususnya dalam bidang penegakan hukum,” tegas Wakapolda NTT.
Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban namun tetap serius, dengan sesi diskusi yang membahas tantangan dan solusi dalam sistem peradilan, termasuk persoalan overkapasitas lapas, tumpang tindih kewenangan, hingga perlunya percepatan digitalisasi proses hukum.
Selanjutnya, Wakapolda NTT berharap kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadirkan sistem keadilan yang tidak hanya tegas, tapi juga humanis dan transparan di Provinsi NTT.