BOGOR|LIPUTAN12 – Satuan lalu lintas (Sat lantas) Polres Bogor melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ketut mengatakan, operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan angka pelanggaran yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor serta untuk menyadarkan kepada masyarakat agar patuh dalam menjalan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

“Kita juga melaksanakan sosialisasi dan sudah memasang spanduk sebanyak 50 spanduk, dan 2000 Pamplet sudah kita sebarkan dengan tujuan agar masyarakat kabupaten Bogor tertib berlalu lintas dan mengikuti protokol kesehatan yang ada,” kata Iptu Ketut, Sabtu (25/7/2028).

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas, lanjutnya, akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan humanis.

“Bagi pengendara yang tetap membandel akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

“Selama 2 hari pelaksanaan operasi ini, Sat lantas Polres Bogor telah melakukan penindakan tilang terhadap 12 pengendara dan teguran terhadap 1020 pengendara,” pungkas Ketut.

Editor    : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020