SUMENEP I LIPUTAN12 — Suasana Lebaran Ketupat yang identik dengan kebersamaan dan silaturahmi tercoreng oleh aksi nekat penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep.

Upaya penyelundupan sabu dengan modus disembunyikan dalam nasi padang berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan barang titipan pengunjung, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa ini bermula saat seorang pengunjung berinisial HR datang untuk menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial S. Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan rutan.

Kecurigaan muncul ketika petugas jaga, Maftur Rahman, mendapati kejanggalan pada kemasan makanan tersebut. Setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, terselip rapi di dalam nasi.

Penemuan itu langsung direspons cepat. Petugas pengamanan pengunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus melakukan sterilisasi area guna memastikan tidak ada barang terlarang lain yang lolos.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika, terlebih dengan memanfaatkan momen keagamaan.

“Kami memandang serius setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun bentuknya. Momentum Lebaran seharusnya menjadi ruang memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran hukum,” tegas Aditya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil dari konsistensi pengawasan dan ketelitian petugas di lapangan.

“Petugas kami telah dibekali dengan standar pemeriksaan yang ketat dan berlapis. Modus penyelundupan memang terus berkembang, bahkan semakin kreatif dan tersembunyi, namun kami pastikan pengawasan juga terus ditingkatkan mengikuti dinamika tersebut,” ujarnya.