SUMENEP | LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan mutasi jabatan Pejabat Tinggi Pratama pada Kamis, (29/2/2024).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2024 itu berlangsung di Pendopo Keraton Agung.

Rotasi, mutasi dan promosi itu berdasarkan surat keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang mutasi rotasi pegawai negri sipil dalam jabatan tinggi pratama. Keputusan tersebut mulai 4 Maret 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan selamat atas pejabat tinggi pratama yang telah dilantik. Dan ucapan terimakasih ia sampaikan kepada pejabat lama atas dediksi baiknya.

“Selamat bertugas, semangat dan sukses, Hari ini ada 5 orang yang dilakukan mutasi,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Cak Fauzi Menyampaikan, tujuan pergeseran jabatan Pejabat Pratama itu untuk menciptakan nuansa baru dan kemajuan OPD ke depan.

“Artinya kita kan ingin yang terbaik untuk OPD ke depan,” ujar Bupati Fauzi.

Ada Beberapa hal yang harus diperhatikan, yang diantaranya adalah komunikasi dan koordinasi dari pejabat baru kepada yang lama harus dilakukan.

Tujuannya agar pengganti pejabat yang baru dapat langsung melakukan aktivitasnya sebagai pemangku kebijakan di masing-masing instansi tersebut dengan cepat.