BOGOR I LIPUTAN12 - Bupati Bogor Rudy Susmanto mendukung program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto di sela-sela kegiatannya melakukan pengecekan kendaraan operasional, di area parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Maret 2025.
“Kita mendukung program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat dan Forkopimda Jawa Barat terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor,” tandas Rudy Susmanto.
Rudy menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, selagi ada kesempatan, yang belum bayar pajak mobil dan motornya segera datang ke Samsat terdekat.
"Buat warga bogor yang belum bayar pajak kendaraannya silahkan bayar mumpung masih ada programnya,” ujarnya.
Rudy menambahkan, hari ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui kegiatan pengecekan kendaraan operasional, saya juga memastikan seluruh kendaraan dinas harus tertib pajak.
“Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib membayar pajak, karena pajak yang kita bayarkan adalah wujud partisipasi kita untuk membangun bangsa,” ajak Bupati Bogor.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.