JAKARTA | LIPUTAN12 – Dipenghujung bulan November 2022 Kementerian Perindustrian RI meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Peluncuran IKI tersebut untuk mendorong sektor industri menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada peluncuran IKI di Ballrooom Grand Hyatt Jakarta, (30/11/2022).

Menko Airlangga menambahkan, peluncuran IKI juga berdampak terhadap peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, serta kesejahteraan masyarakat. “Mengingat kontribusi industri pengolahan merupakan yang tertinggi yaitu sebesar 17,9% terhadap PDB dan masih tumbuh sebesar 4,83% pada triwulan III tahun 2022. Kinerja industri tersebut menopang solidnya perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini,” papar Erlangga.

Kementerian Perindustrian secara resmi meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang akan menjadi indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri pengolahan terhadap kondisi perekonomian. IKI merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.

“Dengan adanya IKI, saya berharap kondisi industri nasional dapat ter-capture dengan baik, sehingga akan membantu dalam penciptaan kebijakan yang berkualitas sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, IKI juga digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. “Selama ini, terdapat indeks-indeks yang menjadi cerminan produktivitas industri, namun penyajian datanya kurang mendetail sehingga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri tidak dapat menggunakannya sebagai acuan kebijakan,” terang Agus.

Agus berharap, IKI bisa menjadi referensi data perkembangan industri yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan sektor industri. “Jika IKI bernilai ekspansif, maka yang harus kita lakukan adalah mempertahankan iklim usaha dan kebijakan yang efektif sehingga industri dan subsektornya terus mempertahankan atau bahkan mengakselerasi level ekspansinya,” tuturnya.

Namun, apabila nilai IKI mengalami kontraksi, Kemenperin sebagai regulator akan mencari solusi terbaik dengan menyiapkan instrumen kebijakan yang tepat agar periode ke depannya nilai IKI tersebut menjadi lebih baik.

“Untuk merealisasikan hal itu, kami membutuhkan dukungan dari instansi terkait agar ekosistem industri yang integratif dari hulu sampai hilir tetap terjaga kondusif,” ujar Agus.