Foto: Adri Zulpianto, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA)
JAKARTA|LIPUTAN12 – Koordinator Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran), Adri Zulpianto mengatakan, dengan tertangkapnya buronan Djoko Soegiarto Tjandra, seharusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) malu dong sama lembaga kepolisian.
Menurutnya, kepolisian saja bisa menangkap buronan Djoko Soegiarto Tjandra, tetapi sampai sekarang buronan KPK yang bernama Harun Masiku seperti dibiarkan. Belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK, berarti lembaga anti rasuah ini masih berutang dosa kepada Publik.
“Makanya saat ini, KPK harus menuntaskan menangkap buronan Harun Masiku, baru publik puas dengan kinerja KPK,” kata Adri Zulpianto, dalam rilisnya yang diterima redaksi liputan12, Senin (3/8/2020).
Kemudian, lanjut Adri Zulpianto, kasus lain yang saat ini jadi sorotan publik adalah tidak seriusnya KPK mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Dikatakannya, dibilang tidak serius, karena KPK baru satu kali memeriksa Cak Imin di KPK. Setelah KPK memeriksa Cak Imin pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, kasus ini seperti lenyap ditelan pandemik Covid 19.
“Padahal Adanya aliran uang ke Cak Imin, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah lebih dulu di tetapkan menjadi terpidana perkara suap tersebut,” jelas Adri Zulpianto.
Lebih lanjut Adri mengatakan bahwa, keterangan mantan politisi PKB, Musa Zainuddin tentang aliran dana ini bukan main main, tidak bisa juga dijadikan bagian candaan buat KPK. Tetapi yang jelas keterangan JC Musa Zainuddin ini serius, dan informasi juga valid, tinggal KPK menguji beberapa bukti dan memanggil lagi saksi saksi lainnya.
“Maka untuk itu, pertama, kami dari ALASKA (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) meminta kepada KPK untuk segera mengungkap kasus suap tersebut. Jangan sampai kasus tersebut terlalu lama disimpan oleh KPK karena bisa bisa dimakan rayap. Kedua, KPK segera panggil lagi cak Imin ke kantor KPK. Agak janggal KPK ini, bila memanggil Cak Imin baru satu kali saja. Seharusnya cak imin itu harus dipanggil beberapa kali ke KPK sebagai tanda keseriusan KPK dalam menyidik aliran duit tersebut,” tegasnya.