SUMENEP I liputan12 - Aroma dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep semakin tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat beserta gudang penyimpanan dokumennya, akhir Juli 2025 lalu.

Langkah hukum ini menegaskan bahwa perkara yang sebelumnya hanya sekedar penyelidikan kini naik ke tingkat penyidikan. Arah sorotan investigasi jelas: menelisik dugaan penyimpangan anggaran logistik Pemilu yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan bahwa mengatur menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.

"Iya benar, ada penggeledahan terkait perkara. Kantor KPU Sumenep dan gudangnya menjadi lokasi utama. Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pendalaman penyidikan," tegas Indra, Kamis (22/8/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, arsip pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024, termasuk laporan penggunaan anggaran, menjadi fokus penyidik. Dokumen-dokumen inilah yang diduga menyimpan jejak kejanggalan pengadaan.

Perkara ini bukan isu baru. Penyelidikan atas dugaan penyimpangan logistik pemilu sudah bergulir sejak tahun lalu. Namun, penggeledahan kali ini menjadi penanda penting: kasus tidak lagi berjalan di tempat, melainkan memasuki tahap serius untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengaku mematuhi langkah Aparat Penegak Hukum, Ia menegaskan bahwa perkara ini muncul sebelum dirinya menjabat, sehingga sebagian besar dokumen yang dicari penyidik ​​​​terkait dengan periode komisioner sebelumnya.

“Kasus ini sudah ada sebelum saya menjabat Ketua KPU. Dokumen yang diminta Kejari sebagian besar tersimpan di gudang, dan itu umumnya masa komisioner lama serta dikelola sekretariat,” kata Syamsi.

Syamsi menambahkan, dirinya tidak dimintai keterangan khusus oleh penyidik.