Foto: Salah satu posko check point di kabupatan Bogor

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Fadli Amri menyatakan bahwa, Polres Bogor bersama instansi terkait siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.

“Kami, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik. Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik,” ungkap Fadly Amri, Jumat (24/4/2020).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 dengan tujuan utama melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Foto: Posko check point pertigaan pasar Cibinong.

AKP Fadli Amri menambahkan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya terkait dengan warga Jabodetabek (jakarta, bogor, depok, tangerang dan bekasi) yang masih beraktifitas di seputaran Jabodetabek karena merupakan daerah penyokong, khususnya juga warga bogor.

“Sehubungan dengan hal itu maka perkuatan penyekatan larangan mudik kami fokuskan di perbatasan dengan Cianjur, yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan dengan Sukabumi, yakni di pos Cigombong. Sisanya dilaksanakan di titik titik yang merupakan titik penyekatan PSBB, dan poskonya sudah didirikan dari awal PSBB lalu,” papar Fadli.

Di sisi lain, kami juga masih tetap melaksanakan penyekatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Bogor yang sudah dimulai sejak 15 April 2020.

“Warga, selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada,” jelas Fadli.