SUMENEP | Liputan12 – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan publik yang bersih dari praktik gratifikasi.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini berkomitmen memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
“BPRS Bhakti Sumekar mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun budaya anti gratifikasi demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya,” ujarnya, Kamis (17/07/2025).
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Ia menekankan bahwa segala bentuk pemberian, baik uang, bingkisan, maupun ketidakseimbangan lainnya, meskipun sering dianggap sebagai ucapan terima kasih, termasuk gratifikasi yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem kerja profesional.
“Setiap petugas sudah menerima haknya dari negara atau institusi, sehingga tidak berhak menerima pemberian apapun di luar hak resmi mereka,” tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, BPRS Bhakti Sumekar juga mengunggah video simulasi singkat di akun Instagram resminya pada Rabu (25/06/2025).
Video tersebut menggambarkan seorang nasabah yang mencoba memberikan amplop berisi uang kepada petugas pengawasan pinjaman, namun petugas menolak dengan tegas dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat membatalkan proses pengajuan pinjaman.
Unggahan ini merupakan bagian dari kampanye “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi”, untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat etika pelayanan pegawai.
Dengan mengusung tagline “Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci”, BPRS Bhakti Sumekar berharap dapat menjadi contoh dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah yang transparan dan berintegritas.

