LIPUTAN12.ID|PAMEKASAN – Ratusan pegiat seni Kabupaten Pamekasan, Madura Geruduk Kantor DPRD pada Kamis (16/1/2020). Kedatangan ke Kantor DPRD ingin menyuarakan terkait adanya indikasi tebang pilih mengenai pemberian izin untuk mengadakan pagelaran hiburan di Pamekasan.

Ratusan massa aksi yang terdiri dari berbagai komunitas pegiat seni tersebut berangkat ke Kantor DPRD Pamekasan, mereka terlebih dahulu menggelar orasi sambil diiringi dengan musik daul.

Aksi bergerak dari Arek lancor menuju gedung DPRD membawa tujuh tuntutan diantaranya pegiat seni meminta kepastian perda dan meminta Dewan Kesenian dibubarkan, tidak hanya itu para peserta aksi juga mendirikan panggung untuk menunjukkan kreasi dibidangnya masing masing.

Orator aksi, Indra menilai aturan yang ada dikabupaten Pamekasan cennderung mengekang kreasi pecinta musik yang ada dibumi Gerbang Salam Pamekasan.

“Jika pemkab tidak bisa melindungi pencinta seni dan musisi, lebih baik bubarkan saja dewan kesenian,” kata Indra, di depan Kantor DPRD Pamekasan

Indra sangat menyayangkan sikap Dewan Kesenian Pamekasan yang terkesan hanya diam membisu saat melihat vokalis dan pecinta musik dianak tirikan pemerintah. Seharusnya Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) dapat mengayomi dan melindunginya.

“Kami menuntut agar Dewan Kesenian Pamekasan dibubarkan saja. Peran dan kontribusinya belum ada terhadap pelaku seni dan musisi,” tegasnya.

Sambil menunggu ketujuh tuntutannya dipenuhi, ratusan musisi yang bergabung dalam aksi tersebut akan melakukan aktivitas dengan mengadakan hiburan setiap hari Minggu di sejumlah tempat, diantaranya; Arek Lancor dan Taman Aspirasi.

“Setiap minggu kami sepakat untuk mengadakan hiburan sambil lalu menunggu tuntutan kami dipenuhi oleh Pemkab, DPRD dan Polres Pamekasan,” tandasnya.