SUMENEP|LIPUTAN12 – Program dana Bantuan Sosial Tunai (BST ) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga dipotong hingga ratusan ribu rupiah.
Dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) semakin jelas. Selain ada pengakuan dari pemuda setempat, sejumlah media, Selasa (13/07/2020) sudah mengantongi pembuktian surat pernyataan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST di Desa Torjek kecamatan kangayan, kalau di situ memang ada dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa sendiri.
Dalam surat pernyataan KPM tersebut menyatakan bahwa telah menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 1.800.000 yang diterima pada tanggal 20/6/2020 bertempat di balai desa Torjek, yang ditandatangani oleh penerima dan sebagian ditandai dengan cap jempol sebagai pengganti tanda tangan.
“Akan tetapi dana tersebut dipotong sebagian oleh pihak pemdes Torjek dengan alasan penggantian berkas-berkas penerima,” demikian isi surat pernyataan yang didapat dari sebagian KPM desa torjek, dan dalam surat itu juga dinyatakan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Pemotongan dana BST oleh oknum perangkat desa Torjek tersebut, seperti disebutkan dalam surat pernyataan, per KPM bervariasi, mulai dari tertinggi Rp.300.000, Rp.200.000, Rp.100.000, Rp.50.000 hingga Rp.20.000.
Sementara, dugaan pemotongan dana BST di Desa Torjek tersebut telah diadukan kepada Polsek Kangayan, Kabupaten Sumenep oleh salah satu pemuda desa setempat. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan terkait kasus itu.
Sebelumnya, Polsek Kangayan Sumenep menyatakan, terkait aduan pemotongan dana dari pemerintah pusat untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 masih mendalami kasus tersebut dan melakukan lidik.
Dan bahkan Polsek Kangayan Sumenep sudah mengantongi sejumlah uang keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipotong yang diklaim sebagai tujuan membantu kerja Polsek di lapangan.
Dimana uang tersebut yang diserahkan oleh pemuda setempat yang mengadukan pemotongan dana BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang sebagian dikembalikan kepada para penerima manfaat.