LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, H. Safi Pawah, S.H., melakukan reses dengan memberi bantuan sembako kepada warga yang berhak menerima di 10 Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Ke 10 desa tersebut, yakni desa Bega, desa Fat Iba dan desa Waiboga kecamatan Sulabesi tengah. Desa Wailau, desa Falahu dan desa Mangon kecamatan Sanana. Desa Fukweu, desa Malbufa dan desa Fokalik kecamatan Sanana Utara, serta desa Waikafia kecamatan Mangoli Selatan.
“Bantuan sembako yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian dan juga sebagai sedekah kepada orang-orang yang berhak menerima,” kata H. Safi Pawah melalui rillis yang diterima liputan12.id, Selasa (12/5/2020).
Polisiti Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, ia memilih untuk dana resesnya dibelikan sembako untuk disalurkan kepada masyarakat, khususnya anak Yatim, janda-janda dan lanjut usia (lansia).
“Langkah ini sebagai bentuk kepatuhannya selaku warga negara yang taat pada aturan protokol kesehatan di masa pandemi, dan juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan memutus mata rantai corona virus,” jelas mantan wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2010-2015 ini.
Politisi Daerah pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu ini pun berharap, dengan penyaluran bantuan sembako ini dapat membantu warga masyarakat, kuhususnya Anak Yatim, Janda dan lansia yang berada di 10 Desa. Semoga ini sedikit dapat membantu di saat pandemi sekarang ini.
“Reses kedua ini berbeda dengan reses sebelumnya. Di mana saya tidak lagi mengumpulkan masayarakat untuk mendengar keluhan dan aspirasi secara langsung dari warga masyarakat sesuai anjuran Protokoler Covid-19,” tutup Pria asal Desa Falahu, Kecamatan Sanana.
Reporter: Lutfi Teapon