KOTA BOGOR – Dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi pada 2 Juli 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB) per 3 Juli 2020 hingga satu bulan ke depan. Seperti apa?

Dalam keterangan resminya di Balaikota Bogor, Kamis (2/7/2020), Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan keputusan penerapan fase Pra-AKB dengan mengizinkan beroperasinya sejumlah sektor di Kota Bogor.

Menurut Bima, pertarungan melawan Covid-19 ini adalah ibarat lari marathon. Sehingga strateginya juga harus jangka panjang.

“Walaupun ada data-data yang relatif membahagiakan dan sangat baik, tetapi cara pandang kita tetap cara pandang marathon tadi. Misalnya mau lari 10 KM, lalu hingga kilometer ke-5 catatan waktunya masih baik, tapi belum tentu di kilometer ke-6 atau ke-7 kita bisa tetap baik. Barangkali bisa tidak sampai garis finish. Jadi, data-data itu kita sikapi betul-betul perspektif jangka panjang. Strateginya harus matang,” ungkap Bima Arya.

Ia mencontohkan, angka reproduksi efektif (Rt) atau angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor merupakan paling rendah dibanding daerah lain di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek). Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut angka Rt Kota Bogor 0,33.

“Jadi, mengingat kedekatan kita dengan Jakarta, angka ini sangat baik. Tapi sekali lagi, kita harus tetap waspada. Ini marathon, ini jangka panjang. Bahkan, dari Jabar ada prediksi puncak pandemi masih awal tahun depan. Kami pada prinsipnya menyelaraskan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Kesehatan adalah yang utama. Namun ekonomi juga harus diperhatikan,” kata Bima.

Untuk itu, lanjutnya, mulai 3 Juli 2020 Kota Bogor akan memasuki fase Pra-AKB. “Ini PSBB yang berbeda, tetapi belum juga dikatakan full AKB karena ada beberapa yang sudah kita buka dan diizinkan beroperasi tetapi masih banyak juga yang perlu waktu untuk diizinkan. Fase Pra-AKB akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam fase Pra-AKB ini, Bima Arya kembali membuka sektor baru yang diperbolehkan operasi, yakni transportasi seperti ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) serta kegiatan-kegiatan di hotel selain fasilitas penginapan.

“Di bidang transportasi, ojol dan opang diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020 pada jam 4 pagi sampai jam 12 malam dengan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer selalu disiapkan, kendaraan disemprot disinfektan setiap habis beroperasi, penumpang wajib memakai hairnet,” terang Bima.