LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Tim Satuan tugas (Satgas) Oparasi pekat Polres Kepulauan Sula Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 288 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus.
Ratusan botol Captikus itu diamankan di dek II bagian belakang Kapal KM Karya Indah saat sandar di pelabuhan Sanana, Desa Fagudu Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 12.00 WIT.
Paur Humas Polres Kepulauan Sula, Bripka Suwandi Sangadji menyatakan, sebanyak 288 botol cap tikus yang diamankan tadi diisi dengan 12 karton yang dikemas di dalam karung berada di posisi palka belakang (Dek II) tepat di depan dapur.
“Miras Cap tikus sebanyak 288 botol kami amankan sekaligus 14 orang Anak Buah Kapal (ABK) kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Hanya saja pemilik cap tikus itu tidak kami temukan, bahkan seluruh ABK pun tidak tau pemilik miras tersebut,” jelasnya.
Reporter: Lutfi Teapon