BOGOR I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen mewujudkan visi Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang.
Kabupaten Bogor juga memiliki visi di antaranya mewujudkan perekonomian daerah yang maju melalui program prioritas percepatan pembangunan infrastruktur dasar permukiman, yaitu perluasan cakupan pelayanan akses air minum kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Usaha penambahan cakupan pelayanan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme kerjasama Business to Business (B to B) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman dengan sejumlah Badan Usaha Swasta yang telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Pemrakarsa.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Penandatanganan ini dilaksanakan di Sumber Mata Air Ciburial yang dibangun oleh pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1922, sekaligus meninjau keadaan sumber mata air yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor yang penuh dengan sejarah karena pernah mensuplai kebutuhan air bersih ke Istana Kepresidenan di Jakarta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pelestarian dengan merencanakan penetapan Mata Air Ciburial sebagai Kawasan Cagar Budaya agar tidak dibongkar dan tidak dibangun sehingga tetap terjaga kelestariannya.
“Mata Air Ciburial ini harus kita jaga bersama dengan cara penetapan sebagai Kawasan Cagar Budaya karena sejarahnya sebagai sumber air yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta dan membuat sumur resapan sebagai langkah penyelamatan debit air di Mata Air Ciburial,” ujar Rudy Susmanto, Kamis, 15 Mei 2025.
Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa rencana kerjasama ini merupakan komitmen atas kebutuhan dasar masyarakat yang semakin mendesak mengingat pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Bogor.
“Dengan cakupan pelayanan administrasi yang baru mencapai 12,51% dan teknis sebesar 31,31% di akhir 2024, diperlukan adanya alternatif pembiayaan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum hingga mencapai minimal 37% yang ditargetkan di tahun 2030,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan menjelaskan, bahwa peningkatan cakupan layanan ini menjadi bagian penting dalam mendukung misi pembangunan ekonomi daerah melalui penyediaan infrastruktur dasar permukiman.

