BOGOR|LIPUTAN12 – Pasca terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di lokasi wisata Bukit Alas Bandawasa Cijeruk Kabupaten Bogor pada Rabu (15/7/2020) lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk Polres Bogor bersama Muspika Cijeruk resmi menutup lokasi wisata Bukit Alas Bandawasa.

Kapolsek Cijeruk dalam keterangannya mengatakan, penutupan lokasi sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas pasca terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum juru parkir di objek wisata tersebut.

“Kami bersama Danramil dan Camat telah melaksanakan pemasangan Banner pelarangan masuk di lokasi Wisata Alas Bandawasa,” ujar Kompol Nurahim.

“Banner tersebut dipasang di sepanjang jalan menuju lokasi dan di objek wisata, guna mengantisipasi tidak terjadinya insiden yang lebih meluas,” imbuhnya.

Editor    : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020