KUPANG, NTT I LIPUTAN12 - Dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Paskah tahun 2025, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2025.

Apel Kepolisian wilayah yang diikuti ratusan personil tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono digelar di Mapolda NTT pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam amanatnya, Wakapolda NTT mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani di seluruh wilayah NTT dalam menjalani rangkaian ibadah Paskah.

Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, bahwa istilah Semana Santa berasal dari bahasa Portugis yang berarti “Pekan Suci”. Bagi umat Kristiani, Pekan Suci merupakan momen penting dalam liturgi gerejawi untuk mengenang sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus.

"Paskah merupakan perayaan keagamaan tahunan yang dipastikan akan meningkatkan aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ancaman, serta permasalahan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif dan penanganan yang komprehensif serta terpadu," ujar Wakapolda NTT.

Operasi Semana Santa Turangga 2025 akan berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai 16 hingga 30 April 2025, dan mencakup seluruh wilayah Provinsi NTT. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) selama perayaan Paskah.

Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan, bahwa pola pengamanan tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan (security approach), tetapi juga pelayanan (service approach) kepada masyarakat.

"Pelaksanaan operasi ini harus berjalan baik sesuai dengan perencanaan. Penetapan sasaran pengamanan, metode bertindak yang efektif, dan pengendalian lapangan harus dilakukan secara tepat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap satuan tugas baik di tingkat Polda maupun Polres menjalankan operasi sesuai prosedur dan standar operasional (SOP), serta menjalin sinergi dengan berbagai stakeholder.