JAKARTA I LIPUTAN12 - Tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, meninggal dunia akibat ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.

Tragedi berdarah tersebut terjadi saat 17 personel anggota Polri dari Polres Way Kanan diterjunkan untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut. Ketiga korban mengalami luka pada bagian kepala akibat penembakan oleh dua orang terduga anggota TNI. 

Dalam perkembangan terbaru, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap. Terduga pelaku adalah Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka B, anggota Subramil Negara Bantin.

SETARA Institute mengutuk peristiwa kekerasan terhadap aparat oleh aparat di Way Kanan. Tindakan kekerasan dalam bentuk penembakan, apalagi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, secara mutlak tidak dapat dibenarkan.

"Tragedi berdarah Way Kanan menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam rilis tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut.

"Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan. Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan," kata Hendardi.

SETARA Institute mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana, karena tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas-tugas kemiliteran, sebagaimana ketentuan UU TNI yang memandatkan bahwa anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diproses dalam kerangka pidana umum. 

"Negara, khususnya pemerintah, mesti hadir dengan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa," tegas Hendardi.