BOGOR | liputan12 – Bupati Bogor Ade Yasin mengunjungi anak berinisial R (8) tahun yang menjadi korban kekerasan ayahnya sendiri, di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (10/4/2022).

Selain itu, dalam kunjungannya, Ade Yasin memerintahkan dinas terkait dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban sembari memberikan santunan kepada keluarga korban.

Ade mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bila terjadi di lingkungannya.

Bupati mengungkapkan, ini pelajaran bagi kita semua, urusan KDRT bukan urusan domestik atau urusan rumah tangga lagi, tapi urusan kita semua.

“Jadi, jika menemukan kejadian seperti serupa, masyarakat melalui RT/RW dan lurah atau kepala desa segera laporkan ke aparat yang berwajib jangan didiamkan,” kata Ade Yasin.

“Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib, jangan dianggap ini persoalan rumah tangga biasa, karena kalau kondisinya seperti ini, kasian korban dalam kasus ini yakni anaknya,” sambungnya.

Ade menyebutkan, tadi ibunya sudah menyatakan keinginannya untuk pindah dari sini. Saya akan fasilitasi untuk pindah, kami akan kontrakkan rumah yang baru, namun tentunya setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan. Sementara pelaku yang merupakan ayah korban, kini sedang diproses hukum di Polres Metro Depok.

“Untuk kondisi anaknya, Alhamdulillah kini sudah membaik dan tenang, kami akan dampingi dari KPAD, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya untuk trauma healing, kita semua turun tangan untuk menangani ini, kita juga terus berupaya agar tidak terjadi kejadian serupa,” tandasnya.