SUMENEP I LIPUTAN12 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati tahun 2024. Selasa (25 Februari 2025).
Dalam acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ketua Asosiasi Media, Para Staff KPU Sumenep, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,
Dispendukcapil, Sarpol PP, dan dari unsur TNI/Polri.
Sementara dari Hasil penyusunan laporan evaluasi Pilkada tahun 2024 di hotel El-Malik yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep, akan dibawa dalam FGD tingkat provinsi dan KPU RI (pusat).
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Hal itu sebagai upaya KPU Kabupaten Sumenep, untuk menciptakan Pilkada atau Pemilu yang lebih baik kedepan.
"Kami sebagai penyelenggara teknis terus berkomitmen semua tahapan Pilkada maupun Pemilu yang akan datang berjalan berjalan transparan dan akuntabel," kata Malik Mustafa, Komisioner KPU Sumenep saat memberikan materi di acara FGD bersama satakeholder.
Meskipun, kata malik hal ini khusus untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep mengalami penurunan persentase kehadiran, berdasarkan data berkisar di angka 1 persen dibandingkan pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya.
"Ini menjadi catatan dan evaluasi kami, ke depan perlu kita diskusikan apa yang kiranya menjadi masukan kepada KPU untuk bahan perbaikan," jelasnya.
Beberapa isu yang menjadi fokus utama dalam diskusi ini antara lain adalah masalah pelaksanaan kampanye, partisipasi pemilih, penyusunan daftar pemilih, pendistribusian C Pemberitahuan, serta netralitas penyelenggara. Peserta FGD juga memberikan saran terkait pelaksanaan rekrutmen penyelenggara agar dilkukan secara transparan serta adanya pendistribusian C Pemberitahuan secara elektronik.
"Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada KPU Provinsi Jatim serta KPU RI sebagai bagian dari bahan perbaikan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya" kata malik.

