SUMENEP I LIPUTAN12 - DPRD Kabupaten Sumenep melalui Komisi III menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sumenep.
Penguatan fungsi kontrol tersebut difokuskan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III M. Muhri menyatakan, bahwa pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
"Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas monitoring lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) serta peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.
"Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Menurutnya, keberadaan DAK dengan nilai cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.
Komisi III DPRD Sumenep berharap penguatan fungsi pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.