SUMENEP I liputan12 - Menyambut musim panen tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) Tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani. Kebijakan ini diambil melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas penetapan TIHT tersebut. Menurutnya, langkah ini memberikan kejelasan harga sekaligus menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada petani.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Sumenep yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini memberikan kepastian bagi petani, sekaligus bagi pengusaha rokok dalam merencanakan pembelian bahan baku. Dengan adanya acuan harga ini, kami dapat menyusun strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” ujar pria yang akrab disapa H. Udik itu, Rabu (13/8/2025).
H. Udik menegaskan, komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar harga yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, tetapi dapat terimplementasi secara efektif di lapangan.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan TIHT, tetapi juga memastikan adanya pengawasan di tingkat pembelian. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.
Ia menambahkan, stabilitas harga tembakau sangat mempengaruhi keberlangsungan industri rokok lokal di Sumenep. Jika harga di tingkat petani terlalu rendah, kualitas tembakau akan menurun karena biaya produksi tidak tertutupi. Sebaliknya, jika harga wajar dan menguntungkan, kualitas bahan baku akan meningkat sehingga produk rokok lokal mampu bersaing di pasar.
Sementara itu, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, TIHT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani dari kerugian akibat melemahkan harga pasar.
“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani. Kami optimistis harga di pasar suatu hari nanti bisa melampaui titik impas, apalagi pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujar Bupati Fauzi usai rakor di Sumenep, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, cuaca yang tidak diketahui sejak awal tahun telah mempengaruhi pola tanam dan mengurangi jumlah produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini diprediksi akan mendorong kenaikan harga jual di pasaran.