LIPUTAN12.ID|BOGOR – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan didukung dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan Bogor Raya dan Jawa Barat, memberikan bantuan sosial (Bansos), berupa 91 paket sembako kepada warga di wilayah RT 02 dan RT 03/RW 01 Desa Cibereum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2020).

Kepala Biro Seketariat Jenderal Kemenkumham Sujoko menjelaskan, dalam rangka pemberian bantuan sosial dampak dari Covid-19 di lingkungan Rw 01 Desa Cibereum, saya hanya meneruskan apa yang diperintahkan oleh pimpinan Seketariat Jendral Bapak Bambang Surwanto, untuk melanjutkan penyerahan bantuan sosial yang dibantu oleh teman-teman Kepala Unit Pelaksans Teknis dari Kanit Bogor, LP Bogor, LP Cibinong, LP Cianjur, LP Gunung Sindur, dan Depok.

Kami dan Pimpinan kami sadar betul apa yang warga alami dari dampak Covid-19, mungkin bantuan ini tidak seberapa tapi paling tidak dapat sedikit meringankan kebutuhan warga sekitar Rw 01.

“Mudah-mudahan wabah ini segera cepat selesai, sehinggga kita dapat beraktifitas kembali normal dan kita semua dalam keadaan sehat,” tuturnya.

Lanjutnya, sejak adanya pandemi covid-19, kegiatan serupa sudah beberapa kali kami laksanakan, Pertama kali dilaksanakan di RS Wisma Atlit di Kemayoran. Kedua, pembagian 1000 paket sembako di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan dan Kota Tanggerang Selatan. Kemudian di Cikupa, berupa bantuan 800 paket sembako di Kelurahan Babakan dan Gunung Sindur.

Rahardiansyah selaku ketua RW 01 menyambut suka cita atas bantuan yang diberikan Kemenkumham dan jajarannya kepada warga kami.

“Semoga Allah membalas kebaikannya, dan semoga ini bermanfaat untuk warga kami,” ucap Rahardiansyah. ***