SUMENEP I LIPUTAN12 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep semakin masif menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam kegiatannya yang digelar di SMAN 1 Sumenep, Rabu (29/4/2026), para siswa mendapat pembekalan mendalam mengenai bahaya jejak digital serta berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang siber yang kian mengancam kalangan remaja.
Penyuluhan hukum yang berlangsung sejak pukul 10.45 WIB hingga 12.25 WIB diikuti seluruh siswa-siswi dengan antusias.
Kegiatan ini menghadirkan langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, SH, MH, bersama jajaran Kejari, Aditya Budi Susetyo, SH, Bambang Aji Purwanto, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, S.Pd., M.Pd., serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, M.Pd.
Dalam materinya, Kasi Intel Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi menegaskan bahwa dunia digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Menurutnya, setiap aktivitas di internet meninggalkan jejak yang dapat berdampak pada hukum maupun sosial dalam jangka panjang.
“Generasi muda harus memahami bahwa ruang digital bukan sekadar tempat berekspresi, tetapi juga ruang hukum. Setiap unggahan, komentar, maupun interaksi di media sosial meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri dan berpotensi menimbulkan konsekuensi serius di masa depan,” tegas Endro.
Ia menekankan bahwa kesalahan kecil di dunia maya, jika dilakukan tanpa pemahaman hukum, dapat berkembang menjadi persoalan besar yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Banyak pelajar yang belum menyadari bahwa tindakan seperti menyebarkan hoaks, melakukan cyberbullying, kebencian, hingga membagikan konten terlarang dapat berakhir pada proses hukum. Oleh karena itu, literasi digital dan kesadaran hukum harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Endro membeberkan sedikitnya lima bentuk pelanggaran digital yang kini marak di kalangan pelajar, yakni penyebaran berita bohong, perundungan siber, ujaran kebencian, doxxing, dan distribusi konten asusila.

