LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhany Rahadian Basuki, S.Kom., S.I.K., yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep yang baru, dalam keterangannya mengatakan bahwa, semua perkara yang ada dan yang belum tuntas akan secepatnya diproses.

“Saya tegaskan, semua perkara yang ada dan yang belum tuntas akan secepatnya diproses,” ungkap AKP Dhany kepada awak media, Kamis (4/6/2020) di Mako Polres Sumenep.

Ajun Komisaris Polisi Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri ini menyatakan komitmentnya untuk memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat Kota Sumenep.

Selain meneruskan program yang sudah dijalankan oleh Kasat Reskrim lama, Pria Lulusan Akpol ini juga akan fokus pada tunggakan kasus yang masih ada.

Untuk program ke depan, dia akan melihat dulu kasus-kasus yang menjadi tunggakan, artinya akan dilihat dahulu apakah proses penanganannya ada hambatan atau kendala dalam kasus tersebut. Ia juga akan melanjutkan program Kasat dan Kapolres.

Untuk target kasus yang belum terungkap dan akan menetralisir dari beberapa perkara, baik dugaan perkara yang meliputi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun kriminal. Semuanya sedang dipelajarinya untuk melangkah, seperti misalnya Gedung Dinkes dan Beras Oplosan itu.

“Saya tegaskan lagi bahwa, perkara yang belum tuntas semuanya akan secepatnya diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelas AKP Dhany.

Dany juga berharap dengan ditugaskanya di Polres Sumenep ini, Sat reskrim Polres Sumenep bisa memberikan kepastian hukum dan fokus pada tunggakan-tunggakan kasus, pengaduan masyarakat serta kasus-kasus yang besar akan saya pastikan ceat terselesaikan.

Sebelumnya, AKP Oscar Stefanus Setjo, Kasat Reskrim yang lama, selama kurang lebih empat bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Sumenep, semua permasalahan dapat diatasi dengan baik.