JAMBI I LIPUTAN12 - Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan Keimigrasian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari operasi serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh UPT Imigrasi di Indonesia.
Pengawasan ini menyasar berbagai sektor strategis yang menjadi tempat dan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman. Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.
Pengawasan dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Pengawasan dilakukan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, personel diturunkan ke lapangan yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melakukan Latjapura di masing-masing. Selama kegiatan tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Fokus Pemeriksaan
Tim pengawasan melakukan verifikasi terhadap:
1. Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal;
2. Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi;
3. Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum;
4. Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan.
Pengawasan ini juga didukung dengan apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, dan pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sinergi dan Pencegahan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.
“Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” ujar Wahyu Hidayat dalam rilis resmi, Jumat, 18 Juli 2025.
Dengan operasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai keberadaan dan kegiatannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 (empat puluh satu) orang Warga Negara Asing (WNA) dengan rincian sebagai berikut:

Uraian Kegiatan
1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi
Kegiatan Operasi Serentak "Wira waspada" Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit, serta 8 (delapan) orang staf tim operasi, Berdasarkan Surat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI. 5-GR.03.06-614 tanggal 9 Juli 2025 hal Pelaksanaan Operasi "Wira waspada" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2025. sekaligus melaksanakan briefing sebelum berangkat melaksanakan operasi Wira waspada.

