SANANA|LIPUTAN12 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Sula bakal menggelar Operasi Patuh Kieraha tahun 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Kepsul, AKP Mochtar Saniapon dalam keterangannya mengatakan, Operasi di tengah pandemi covid-19 ini tetap ada penindakan, dengan tetap mengedepanka sikap preentif 40 persen, preventif 40 persen dan gakum 20 persen.
“Operasi yang dilakukan kali ini berbeda dengan operasi sebelum pandemi Covid-19. Di mana penegakan hukum (gakum) sebelum pandemi mencapai 40 persen, sedangkan gakum di tengah pandemi ini hanya mencapai 20 persen,” jelas Mochtar kepada awak media, Kamis (16/7/2020).
“Jadi, kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu agar melengkapi surat-surat kendaraan pribadi, baik roda 2 dan roda 4, serta jangan lupa gunakan masker,” tutupnya.
Reporter: Lutfi Teapon
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020