Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep KH. A. Safraji (dok. Kachonk/liputan12)

SUMENEP|LIPUTAN12 – Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberlakukan berbagai macam peraturan, di antaranya pemberlakuan Physical distancing, memakai masker dan cuci tangan. Semua itu diberlakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, KH. A. Safraji memberikan himbauan kepada masyarakat dalam melaksanakan shalat Idul Adha yang akan berlangsung beberapa hari lagi. Ia mempersilahkan untuk shalat id di masjid, namun harus memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

“Shalat Idul Adha boleh dilaksanakan dengan catatan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata KH. A. Safraji saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, memang ada aturan-aturan secara rinci. Namun secara garis besar, beliau (Ketua MUI, Red) tidak melarang pelaksanaan shalat id. Akan tetapi, tetap kembali kepada aturan pemerintah yaitu harus sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi sebelum masuk ke masjid atau ke lapangan, harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, kemudian jaga jarak dan dianjurkan untuk tidak berjabatan tangan,” jelasnya.

Selain itu, KH. A. Safraji juga mengajak masyarakat untuk bermunajat kepada Allah agar penyebaran virus Corona di Sumenep cepat teratasi dan kembali normal.

“Mari kita bersama-sama bermunajat kepada Allah SAW, agar wabah covid-19 cepat di angkat oleh Allah,” ujarnya.

“Dan pelaksanaannya dianjurkan juga dipercepat saja. Jangan terlalu panjang khutbahnya yang penting syarat dan rukunnya terpenuhi,” imbuhnya.