SANANA|LIPUTAN12 – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate mendesak Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) agar segera menetapkan Direktur PT. Kristi Jaya Abadi, Irwan Hongarta, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan air bugis di Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, proyek jembatan air bugis di desa Auponhia, yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula sebesar Rp 4,2 Miliar tersebut, hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Ketua Umum HPMS Cabng Ternate, Armin Soamole menyampaikan, jembatan itu saat ini terancam ambruk. Sebab, spek proyek pembangunan jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Diketahui, proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya Abadi milik Irwan Hongarta, adalah Ipar kandung Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes.
“Proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh ipar kandung Bupati Kepsul Hendrata Thes kini sudah ditangani oleh penyidik Polda Malut. Betapa tidak, pada Rabu 20 Maret 2019 lalu, Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan jembatan tersebut secara maraton,” kata Armin kepada liputan12.id, Senin (13/7/2020).
Armin pun menambahkan, pihak-pihak terkait yang diperiksa oleh Polda Malut, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Sula M. Moh Lutfi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, Kabid Anggaran pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gina Tidore dan kontraktor Irwan Hongarta.
Maka dari itu, kami meminta, Polda Maluku Utara untuk segera menetapkan tersangka kasus proyek jembatan air bugis. Sebab, anggaran yang dikucurkan ke jembatan air bugis cukup fantastis. Namun, jembatan tersebut tidak bisa dinikmati oleh warga.
“Kami meminta, Polda Maluku untuk segera tuntaskan kasus tersebut agar menjadi efek jera bagi pihak kontraktor yang lain di Kepulauan Sula,” pungkas Armin.
Reporter: Lutfi Teapon
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020