LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Thes menyatakan setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.

Hal itu disampaikan Sunaryo Thes saat memimpin Rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019, pada Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, LKPJ kepala daerah Kepulauan Sula tahun 2019 merupakan LKPJ tahun keempat dari periode 2016-2021, yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Kewajiban tersebut merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Sunaryo Thes.

Ia pun mengatakan, hal ini terkait pula dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang mana pemerintah daerah sebagai pelaksana eksekutif di daerah berkewajiban untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

“Dokumen LKPJ yang telah kami terima akan dilakukan pembahasan secara cermat dan tepat oleh dewan, dan tentunya masukan dan koreksi dari DPRD perlu disampaikan melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai penyempurnaan atas dokumen LKPJ dimaksud,” ucap Sunaryo.

Di tempat yang sama, Bupati Kepualauan Sula, Hendrata Thes dalam LKPJ-nya menjelaskan, kami akan menyampaikan capaian mikro kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara garis besar, yakni:

Pertumbuhan ekonomi kabupaten kepulauan Sula dari tahun ke tahun menunjukan trend meningkat, kecuali pada tahun 2017 menunjukkan menurun. Tahun 2016 tumbuh sebesar 5,04 persen, kemudian tahun 2017 turun menjadi 4,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar 5,03 persen. Sementara pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,34 persen dan tahun 2019 naik menjadi 5,45 persen.

“Sektor yang memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi, di antaranya pertanian, perdagangan, enceran, reparasi mobil dan sepeda motor, industri pengolahan serta sektor jasa,” jelas Bupati.