SUMENEP I liputan12 - Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) melalui uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/8/2025). Seleksi ini menjadi pintu masuk penting bagi penguatan keterbukaan informasi di daerah.
Sementara, Daftar kandidat yang mengikuti proses seleksi meliputi Hasdani Roy, Imam Syafi'e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa'i, dan Sufiyanto.
Komisi Informasi merupakan lembaga yang mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta menjadi wasit dalam penyelesaian penyelesaian informasi. Di tengah tuntutan publik atas transparansi, keberadaan KI di Sumenep menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan keterbukaan informasi bukan sekadar jargon reformasi birokrasi, melainkan bagian dari prinsip demokrasi yang menjamin hak asasi warga negara.
“Hak rakyat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin konstitusi. Pemerintah wajib menyampaikannya secara luas,” tegasnya.
Menurut Darul, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka menunjukkan DPRD untuk memastikan komisioner terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas.
“Ini bukan formalitas. Para calon harus siap memberikan kontribusi nyata untuk memperkuat transparansi informasi di Sumenep,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan keterbukaan informasi di Sumenep masih besar. Sejumlah laporan dari masyarakat mengindikasikan lambatnya respon badan publik terhadap permintaan data, bahkan ada kasus yang berujung pada penyelamatan di KI. Kondisi ini mencerminkan bahwa komisioner baru akan memikul tugas berat, tidak hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga membangun budaya transparansi dalam lingkungan birokrasi.
Pengamat kebijakan publik menilai, seleksi kali ini akan menjadi tolok ukur keseriusan DPRD dan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Jika proses transparan dan hasilnya melahirkan komisioner yang independen, kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Sebaliknya, jika sarat kompromi politik, keberadaan KI bisa kehilangan taring.

