SUMENEP I LIPUTAN12 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026, Rabu (31/3/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum strategis bagi legislatif untuk mengonsolidasikan berbagai kebutuhan masyarakat yang sebelumnya dihimpun oleh anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan selama masa reses pada 9 hingga 16 Maret 2026.

Dalam forum paripurna itu, tujuh fraksi DPRD secara bergantian memaparkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan krusial mengemuka, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa laporan hasil reses bukan sekadar agenda formal, melainkan representasi langsung dari suara rakyat yang harus menjadi pijakan utama dalam perumusan kebijakan daerah.

“Hasil reses ini bukan hanya laporan administratif semata, tetapi merupakan cerminan nyata dari kebutuhan dan harapan masyarakat di akar rumput. Oleh karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi harus dipandang sebagai prioritas dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” tegas Zainal Arifin.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap aspirasi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami di DPRD tidak ingin aspirasi masyarakat hanya menjadi catatan di atas kertas. Kami akan mengawal secara serius agar setiap usulan yang masuk dapat diterjemahkan menjadi program konkret dalam perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zainal Arifin juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merealisasikan hasil reses tersebut, mengingat kompleksitas persoalan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Sumenep.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Kami berharap pemerintah daerah dapat merespons hasil reses ini dengan langkah-langkah strategis, terukur, dan tepat sasaran, terutama dalam menjawab persoalan mendasar seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.