Foto: Hairul Anwar, Ketua DPD Barisan Muda (BM) – PAN Kabupaten Sumenep
LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditetapkan akan digelar 9 Desember 2020, termasuk juga Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Sumenep.
Untuk itu, sejumlah partai mulai menentukan arah politik dengan mengeluarkan surat rekomendasi tentang siapa yang akan diusung di pesta lima tahunan itu.
Setelah sebelumnya PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi, kali ini DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengeluarkan rekomendasi dengan mengusung pasangan Achmad Fauzi- Dewi Khalifah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020.
Sayangnya, rekomendasi DPP PAN tersebut dinilai tidak sesuai hasil rapat pleno di kalangan DPD PAN yang digelar beberapa waktu lalu. Pada saat itu, DPD PAN Sumenep bersepakat mengusung Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN Sumenep Hairul Anwar). Sebab, pria yang dikenal sebagai pengusaha muda tersebut dianggap memiliki kemampuan untuk membawa Kabupaten dengan lambang Kuda Terbang lebih baik.
“Setelah rekom keluar, ya kami tidak kecewa. Cuma ya gak habis pikir saja. Apalagi yang direkom bukan kader PAN,” kata Hairul Anwar, Selasa (9/6/2020).
Pada saat itu, Hairul menyampaikan rapat pleno yang dihadiri 47 kader PAN, semuanya mendukung dirinya untuk maju pada Pilbup Sumenep mendatang, termasuk sekitar 22 dari 27 DPC juga menyatakan dukungannya.
Alasannya, karena Hairul Anwar merupakan kader Partai PAN dan memiliki kemampuan dan layak untuk dijagokan. Entah sebagai Cabup atau Cawabup.
“Secara pribadi sih saya tidak ada masalah siapa pun yang direkom. Karena ini politik. Tetapi bagaimana dengan konsensus kader di bawah jika diabaikan begitu saja,” sergah pria yang saat ini menjabat Ketua Askab PSSI Sumenep ini.