SUMENEP I LIPUTAN12 – Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Hairil Fajar, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mengelola permodalan secara cermat menjelang bulan Ramadhan, sekaligus mempersiapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak dini.

Menurut Fajar, Ramadhan menjadi periode penting bagi pelaku UMKM karena meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat di berbagai sektor, seperti perdagangan pakaian, kuliner, hingga industri rumahan. Namun kebutuhan tambahan modal tetap harus dihitung berdasarkan kondisi usaha yang riil.

“Pelaku UMKM sebaiknya tidak hanya memandang Ramadhan sebagai momen peningkatan permintaan. Modal perencanaan perlu mengacu pada data penjualan tahun sebelumnya agar kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara rasional,” ujar Hairil Fajar, Kamis (19/2/2026).

Ia menilai peningkatan transaksi selama Ramadhan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski demikian, tanpa pengelolaan arus kas yang baik, pelaku usaha dapat menghadapi kesulitan keuangan setelah periode penjualan berakhir.

“Tambahan modal harus diikuti perencanaan keuangan yang matang. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, justru dapat menjadi beban bagi keberlangsungan usaha setelah musim ramai,” katanya.

Hairil juga mengingatkan bahwa sejumlah UMKM di Kabupaten Sumenep kini telah berkembang dan mempekerjakan tenaga kerja, baik di sektor perdagangan, produksi rumahan, maupun jasa, dengan jumlah karyawan mencapai belasan orang.

Dalam kondisi tersebut, kewajiban pembayaran THR perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan usaha.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu menyiapkan anggaran secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan keuangan menjelang Lebaran,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pelaku UMKM yang memiliki 10 karyawan dengan gaji masing-masing Rp2.500.000 per bulan dapat menyisihkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan untuk kebutuhan THR.