SUMENEP I liputan12 - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Polres Sumenep menegaskan komitmen mereka dalam memerangi praktik judi online yang makin marak dan meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) di Aula Diskominfo, Kamis (23/10/2025), dua institusi tersebut menekankan pentingnya edukasi digital dan penegakan hukum yang tegas sebagai tameng utama menghadapi serangan dunia maya.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku judi online kini memanfaatkan teknologi digital yang sangat canggih. Mereka mampu membaca perilaku pengguna internet dan menggiringnya ke situs-situs perjudian dengan iming-iming kemenangan semu.

“Pelaku judol kini menggunakan kecerdasan sistem untuk menipu. Mereka membuat korban percaya akan menang dan kaya, padahal yang didapat justru kerugian dan kecanduan,” ungkapnya.

Indra menegaskan, Pemkab Sumenep terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melatih para pemuda menjadi garda siber lokal dalam memantau aktivitas digital mencurigakan.

“Kami ingin generasi muda menjadi pelindung digital. Literasi dan kesadaran adalah benteng pertama melawan infiltrasi situs-situs judi online,” tambahnya.

Sementara itu, Bripka Dennisya Bagus dari Polres Sumenep menegaskan, praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial dan psikologis yang serius.

“Banyak pelaku kejahatan yang berawal dari judi online. Karena kalah, mereka menjual aset, menipu, bahkan mencuri untuk menutup kerugian,” ujarnya.