JAKARTA I LIPUTAN12 - Jejak Hedonisme yang dipamerkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo semakin terang benderang. Ironisnya, hal itu dipertontonkannya di saat Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah meminta jajaran pejabat negara berhemat dan mengurangi aktivitas keluar negeri.
Namun pria yang akrab disapa Darmo ini justru seolah membangkang dan mengabaikan ultimatum Prabowo tersebut. Indikasi itu semakin jelas setelah dalam beberapa hari terakhir sejumlah media online menyoroti Darmawan Prasodjo yang dikabarkan plesiran ke Melbourne, Australia.
Parahnya lagi, dia berangkat keluar negeri di saat Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dan isu ini semakin liar setelah Darmo diduga kuat berangkat dengan modus perjalanan dinas fiktif, sehingga semua pembiayaan keberangkatannya bersama keluarga ditanggung PLN.
Ternyata bukan sekadar isapan jempol. Jejak itu nyata setelah Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan investigasi terkait kabar keberadaan Darmo di Negeri Kanguru tersebut.
"Kami sudah pegang bukti manifest keberangkatan yang bersangkutan keluar negeri," ungkap Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan data yang kami himpun, Darmo berangkat dengan 5 orang lainnya, di antaranya sang istri Diny Sandra Dewi beserta 4 orang yang diduga merupakan anaknya yang masih berusia 10, 12, 14 dan 16 tahun.
"Dia berangkat pada Selasa dinihari, 17 Desember 2024 pukul 00.34 WIB atau persis sehari setelah menyelesaikan kegiatan apel Siaga Nataru di Kantor PLN Pusat dan Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Dia berangkat dengan pesawat Garuda GA 0716 dari Bandara Soetta, Cengkareng menuju Melbourne, Australia," tegasnya.
Menurut Yudhis, manifest itu nantinya akan menjadi salah satu dokumen yang akan dilaporkan pihaknya kepada pihak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik untuk pelaporan itu. Tentunya ada dokumen lainnya yang akan kami laporkan terkait dugaan Mega Korupsi di PLN di era kepemimpinan Darmo selama 3 tahun terakhir. Selain itu, kami juga akan melaporkan masalah ini ke Seskab," ucap Yudhis.