BOGOR I LIPUTAN12 - Aktivitas proyek pembangunan resort mewah yang terus berjalan di kawasan pertanian, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik karena diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Legalitas proyek pembangunan Royal Urban resort dan Sejati Camp tersebut dipertanyakan oleh sejumlah warga maupun dari pegiat lingkungan. Mereka menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan serta potensi pelanggaran tata ruang wilayah.

“Kami tidak melihat adanya papan izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi proyek, padahal aktivitas pembangunan sudah berlangsung cukup lama,” ujar pegiat lingkungan, Alvin melalui pesan singkat WhatsApp, seperti dikutip dari BogorUpdate.com pada Selasa, 11 Maret 2025.

Ia berharap pemerintah bertindak cepat untuk memastikan proyek pembangunan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami khawatir jika dibiarkan nantinya pembangunan ini dapat merusak lingkungan dan menciptakan masalah sosial di kawasan itu yang selama ini menjadi mata pemencarian bagi petani disana,” kata Alvin.

“Apalagi beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi ada kecelakaan di Royal Urban resort (tertimbun-red) menimpa pekerja yang juga warga disana. Jadi Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai status proyek ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” sambungnya

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan akan mengecek status perizinan pembangunan tersebut.

“Kami akan mengecek verifikasi perizinannya. Jika terbukti tidak sesuai aturan, kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Teuku Mulya mengaku mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berfokus pada pengembalian tata ruang sesuai peruntukan aslinya.