SANANA – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, meminta dengan hormat kepada Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kepulauan Sula agar kembali melakukan pembinaan kepada mantan Ketua Umum HMI cabang Sanana periode 2015-2016, Arifin Drakel karena dianggap tidak bisa menjaga nama baik institusi.
Permintaan tersebut terkait dengan adanya aksi pada hari Sabtu (27/6/2020) kemarin, yang diselenggarakan oleh HMI cabang Sanana, menjadi perbincangan hangat di media sosial, sehingga mengganggu kenyamanan orang-orang yang dekat dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. Yakni, Arifin Darakel yang telah menanggapi sebuah berita tandingan di salah satu media online dengan menggunakan jabatannya sebagai mantan ketua umum HMI Cabang Sanana periode 2015-2016.
Hal ini mendapat sorotan keras dari Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komisariat Tarbiyah STAI Babussalam Sula, Marina Buabes. Ia menyampikan, dengan hormat kami meminta kepda MD Kahmi Kepsul agar kembali membina mantan ketum HMI Cabang Sanana yang ke 9 ini.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
“Jujur kami merasa tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh kanda mantan ketua umum Arifin Darakel di salah satu media Online bahwa, seakan-akan gerakan yang dibangun oleh HMI cabang sanana periode 2019-2020 di bawah kepemimpinan Kanda Usaman Buamona, tidak melalui kajian dan berbicara tidak berdasarkan fakta serta data (hoax),” jelas Marina kepada liputan12.id, Minggu (28/6/2020).
Menurutnya, alumni berkewajiban menjaga nama baik institusi sebagaimana yang disebutkan dalam konstitusi Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, pasal 50 ayat 3 yang berbunyi: “Alumni HMI berkewajiban tetap menjaga nama baik HMI, meneruskan missi HMI di medan perjuangan yang lebih luas dan membantu HMI dalam merealisasikan missinya”.
“Namun dengan pernyataan yang disampaikan lewat media online, kami menilai bahwa mantan ketua umum HMI cabang sanana periode 2015-2016 yang tidak paham domine organisasi, perlu dipanggil untuk dibina kembali oleh MD KAHMI kepulauan sula,” tutur Ina sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kanda Arifin Drakel adalah seorang mantan ketua umum yang seharusnya menjadi cerminan baik untuk kami yang saat ini masih dalam tahapan pengembangan pengetahuan di tingkat komisariat.
“Bukan sebaliknya malah menganggap aksi yang digelar kemarin sebagai sebuah gerakan hoax atau mengumbar kebencian di depan umum,” tutupnya.
Reporter: lutfi teapon

