JAKARTA|LIPUTAN12 – Gagasan atau ide terbentuknya Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, adalah buah dari hasil diskusi dengan tokoh masyarakat adat sunda di Jawa Barat sekitar lima tahun yang lalu, tetapi rencana tersebut belum dianggap menjadi suatu kebutuhan waktu itu, karena masih bergerak dan fokus sebagai Kelompok Usaha Pertanian (KUP) Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (SUTA) Nusantara yang lebih banyak melakukan pendampingan ke petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KUP Suta Nusantara Dadung Hari Setyo saat diwawancarai oleh tim media di Sekretariat di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/09/2020) malam.
Dikatakan Dadung Hari Setyo, seiring dengan waktu, saat awal-awal mulainya pandemi wabah virus covid-19 (Corona), sehingga aktifitas, mobilitas, dan kegiatan usaha berkurang, tertahan, menurun dan terbatas. Dari hasil diskusi kami dengan pengurus Suta Nusantara dengan berpengaruhnya sistem tata niaga dan perdagangan, serta permodalan investasi. Kebetulan di KUP Suta Nusantara ini, kita banyak kerjasama dengan masyarakat adat, sehingga Badan Usaha Milik Masyarakat Adat itu muncul untuk dibahas.
“Alhamdulillah, ada sekitar 15 Provinsi yang mendukung dalam sebuah diskusi di Webinar yang kita adakan, bahkan sampai sembilan kali membahas hal ini (Badan Usaha Milik Masyakarat Adat), sehingga tercetuslah Badan usaha Milik Adat ini dalam bentuk Asosiasi, karena nama Asosiasi tidak ada lagi dalam ketentuan hukum di negara kita, maka kami menamai Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara,” jelas Dadung.
Dadung juga mengatakan, berdasarkan hal itulah kita melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan para sesepuh adat, Alhamdulillah disupport. Sudah waktunya masyarakat adat memiliki Badan Usaha yang selama ini masyarakat adat hanya pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan adat saja, orientasi ekonominya kurang nampak, lebih ke sosial budaya. Kita tampil di sini orientasinya adalah ekonomi.
“Lalu kami membentuk tim dari Suta Nusantara, yang diketuai oleh Fauzi Ali, Sudiyanto, dan Hendri Adi, yang ditugasi untuk menginisiasi pembentukkan Perbumma Adat Nusantara ini,” kata Dadung yang akrab disapa Masda ini.
“Terkait mengenai Legalitas dari Perbumma Adat Nusantara ini, Dadung Hari Setyo (Masda) menyampaikan, Alhamdulillah dalam dua minggu ini legalitas Akta notaris, SK Menkumham sudah disetujui, dan profil dari Perbumma adat Nusantara sedang kita susun,” kata Masda, yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri sekaligus sebagai Ketua Umum Perbumma Adat Nusantara.
Ditambahkannya, Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Nusantara ini adalah ketergabungan para pelaku usaha yang mendapatkan rekomendasi dari masyarakat adat atau kegiatan usaha masyarakat adat yang dilembagakan secara bisnis atau organisasi perusahaan. Pelaku usaha dan masyarakat adat diharapkan saling kerjasama (take and give), karena dalam situasi pandemi covid-19 ini yang mampu bertahan secara sosial dan ekonomi adalah masyarakat adat, hal ini disebabkan karena masyarakat adat rendah terhadap tertularnya covid-19, serta walaupun ada covid-19 masyarakat adat tetap bekerja memenuhi kebutuhannya, beda dengan masyarakat di perkotaan (masyarakat urban).
“Yang lebih hebat lagi masyarakat adat ini mampu menemukan obat-obat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan pencegahan covid-19, hal-hal seperti inilah yang kita akomodir, seperti contoh produk asap cair batok kelapa, hand sanitizer nabati disinfektan dan aroma-aroma terapi yang bisa untuk pencegahan covid-19 ini,” ucap Masda dengan penuh optimis.

