KEPULAUAN SELAYAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si., membuka rapat koordinasi (Rakor) persiapan tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, di gedung Rayhan Hotel Square, Benteng, Senin (22/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Dalam konteks ini, pemerintah, mulai dari level pusat, provinsi, daerah, kecamatan, lurah dan desa, wajib hadir dan bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur bangsa untuk melahirkan kehidupan warga masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Marjani Sultan.

Ia menyebut, seorang pemimpin pemerintahan wajib hukumnya mengetahui dan menguasai, lima fungsi pemerintahan, yang pertama, regulation function atau fungsi pemerintahan. Kedua, development sustainability function atau fungsi keberlanjutan pembangunan.

“Selain kedua fungsi dimaksud, pimpinan pemerintahan, wajib menguasai dan mengetahui tiga fungsi pemerintahan lain, yaitu empaworment function atau pemberdayaan masyarakat. Society service atau pelayanan masyarakat, dan yang terakhir adalah protection function atau fungsi perlindungan masyarakat,” jelas Sekda.

Dikatakannya, Pilkada langsung diklaim merupakan pra syarat dari terbentuknya proses demokrasi untuk mewujudkan tercapainya kehidupan masyarakat sejahtera melalui kesuksesan penyelenggara tekhnis pemilu dalam melahirkan pemilih cerdas yang memiliki kemampuan menganalisis figur pemimpin masa depan pilihannya.

Menurut Sekda, pemimpin bermutu dan berkualitas lahir dari rahim pemilih cerdas yang mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur pilkada, secara utuh dan sempurna.

“Untuk itu, sudah menjadi kewajiban moral seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mencetak dan melahirkan pemimpin berkualitas,” tandas Marjani Sultan.

Kontributor : Andi Fadly