JAKARTA | LIPUTAN12 – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, membuka Rapat Kerja (Raker) Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai Rabu 15 September s/d Kamis 16 September 2021.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus atas keseriusan dan dedikasinya dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 secara konsisten dan sungguh-sungguh, terutama kerja kerasnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara.

Jaksa Agung RI yakin dan optimis kerja keras ini akan berbanding lurus dengan upaya kita dalam membangun dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) pada penegakan hukum. Seraya juga tidak henti-hentinya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para anggota dalam menjalankan tugas dengan senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Jaksa Agung RI meminta terus galakan program vaksinasi dan jadikan masker sebagai atribut kehidupan sehari-hari, hal tersebut guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Sebagaimana yang telah kita ketahui vaksinasi terbukti mampu menekan risiko kematian yang diakibatkan Covid-19, oleh karena itu pastikan orang-orang di sekitar kita telah divaksinasi.

“Hal ini penting disampaikan karena hingga saat ini pemerintah kita sedang mendorong untuk mempercepat perubahan status Covid-19 yang pada awalnya pandemi menjadi endemi,” kata Jaksa Agung, Burhanuddin.

Jaksa Agung mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa “Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional”.

Pesan Presiden tersebut, lanjut Jaksa Agung, merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada kita semua dalam menegakan supermasi hukum terutama di bidang Tindak Pidana Khusus, untuk itu jangan berbangga hati dan berpuas diri. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan dan perlu diingatkan dalam kesempatan ini bahwa semakin keras kita memerangi korupsi maka maka tentunya akan banyak muncul hambatan, bahkan belakangan ini muncul tren corruptors fight back!

“Jangan takut dan jangan gentar, selama saudara sekalian bekerja secara baik, profesional dan cermat saya akan menjaga kalian,” kata Jaksa Agung.

Dikatakan Jaksa Agung, rakernis ini mempunyai makna yang begitu penting dan strategis. Forum ini mendorong kita untuk kembali memahami dan mendudukan arti penting Bidang Pidsus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.