BOGOR|LIPUTAN12 – Peristiwa pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Cileungsi.
Menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bogor, peristiwa pelemparan bom molotov terjadi pada Rabu (29/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
“Hal itu berdasarkan laporan dari Muad Khalim, yang merupakan wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor yang juga Ketua Komisi 4 DPRD kab. Bogor,” jelas HR Bayu Syahjohan kepada liputan12 via pesan singkat Whatsap Rabu pagi.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga

Dikatakannya, ada 3 bom molotov yang dilemparkan ke Sekretariat PAC PDIP Cileungsi yang memang berada tepat di depan kediaman keluarga wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
“Dari ketiga bom molotov tersebut, 2 yang meledak dan 1 bom lagi tidak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ungkap Bayu.
Lanjut Bayu, pihaknya sangat mengecam keras tindakan anarkis terkait pelemparan bom molotov di sekretariat PAC Cileungsi. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan Partai melalui ketua DPD PDIP Jawa Barat, dan arahan dari pimpinan adalah tetap menjalankan proses hukum serta mengawalnya.
“Adapun untuk sikap Partai, kami dimintakan untuk setiap pengurus maupun kader bersiaga dengan tidak menuduh kepada pihak manapun, juga dan tidak bertindak sendiri-sendiri. Apabila terjadi sesuatu hal, diinstruksikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib atau kepolisian,” tandas Bayu.
Ditambahkannya, Kejadian ini kami anggap dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan pengecut, dan mungkin saja dilakukan oleh oknum yang menyatakan bahwa kami PKI, padahal tindakan mereka melebihi PKI.
“Tidak ada satupun di antara pengurus kami yang berprilaku seperti PKI apalagi anggotanya. PKI sudah musnah, justru pengadu domba inilah terlebih otak dan pendananya yang ingin NKRI terpecah. Ibu Ketua Umum selalu menyikapi setiap persoalan diarahkan kepada Proses Hukum yang berlaku,” pungkas Bayu.

