KOTA DEPOK I LIPUTAN12 - Dugaan tertutupnya PDAM Tirta Asasta Depok terhadap keterbukaan informasi publik makin menguat. M. Olik Abdul Holik, selaku Direktur Utama diketahui memblokir kontak awan Harianesia.com yang hendak mengkonfirmasi terkait rincian anggaran infrastruktur tahun 2025.
Tak hanya itu, saat wartawan beralih meminta tanggapan dari Direktur Operasional Sudirman pada Selasa, 29 April 2025, jawaban yang diberikan justru menghindar dari substansi.
“Kayaknya nggak pas beritanya, selama ini kita sudah akomodir teman-teman media,” tulis Sudirman.
Tak Sekadar Tradisi, Festival Ketupat 2026 di Sumenep Bidik Wisatawan dan Kesejahteraan Warga
Saat diklarifikasi kembali, Sudirman memilih bungkam. Sementara wartawan menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan berdasarkan temuan data lapangan dan untuk menghindari kesalahan tafsir.
Tindakan pemblokiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekjen LSM KPKB, Zefferi menegaskan, bahwa sikap PDAM Tirta Asasta mencerminkan ketidaksiapan pejabat publik dalam menjawab pertanyaan kritis.
“Memblokir wartawan bukan solusi. Jika tak ada yang disembunyikan, kenapa takut buka data?,” tanya Zefferi.
KPKB berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Pusat serta mendesak audit publik atas anggaran PDAM Tirta Asasta tahun 2025.
(Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PDAM).***

