SUMENEP I LIPUTAN12 - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melakukan penandatanganan Penjanjian Kerja Sama (PKS) program SPAM (sistem pembangunan Air minum) tahun anggaran 2025.
Diketahui, Tahun 2025 DPUTR Sumenep mendapatkan anggaran program pembangunan air minum, sebesar Rp 6,5 miliar dibagi 13 desa diataranya daratan 9 desa dan kepulauan 4 desa.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin menyatakan, bahwa sumber pembangunan pengeboran air bersih ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
"Setelah penandatanganan kontrak ini, untuk ketua pelaksana segera mencari tukang agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dengan alasan tukang dipakai pekerjaan lain, karena pengalaman kemarin alasan klasik yaitu sulit untuk mencari tukang," ujarnya. Senin (10/3/2025)
"Sehingga mulai besok tim geolistrik akan melakukan geo terhadap lokasi-lokasi yang akan melakukan pembangunan, untuk mencari potensi air yang memungkinkan untuk dilakukan pengeboran," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ir. Eri Susanto menyampaikan, bahwa bantuan (DAK) air bersih ini untuk membantu penyaluran air bersih di desa, khususnya daerah stunting dan daerah kekeringan.
"Dengan adanya pembangunan air bersih yang sekarang kita tandatangani untuk 13 desa, yaitu 9 di daratan dan 4 di kepulauan, tingkat kemiskinan tingkat stanting nantinya berkurang, jelasnya.
"Setiap desa untuk dana infrastrukturnya itu Rp. 475 juta," jelasnya.
Ia berharap, program ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak, yang membutuhkan asupan gizi dan sanitasi yang baik untuk mencegah stunting.