JAKARTA | LIPUTAN12 – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional – APTIKNAS kembali terlibat dalam pameran bertaraf internasional.  Tak tanggung-tanggung 3 gelaran pameran internasional diselenggarakan sekaligus di Indonesia dengan keterlibatan APTIKNAS di dalamnya.

Indonesia International Electronics & Smart Appliances Expo – IEAE, Indonesia International Baby Products & Toys Expo- IBTE, dan Indonesia International Gifts & Housewares Expo 2022 – IGHE adalah 3 pameran besar yang digelar skaligus di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran dari tanggal 23 hingga 25 November 2022.

Pameran internasional ini diselenggarakan oleh Chaoyu Expo dan Peraga Expo serta didukung oleh beberapa asosiasi terkait seperti AMI (Asosiasi Mainan Indonesia), APMI (Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia), P4B (Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan Bayi), APERLINDO (Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia) serta HIPPINDO (Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia).

Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, yang didaulat menyampaikan sambutan di acara pembukaan, menyampaikan apresiasi atas upaya Chaoyu Expo dan Peraga Expo melibatkan APTIKNAS secara berkelanjutan sejak tahun 2017 sebagai asosiasi pendukung pameran IEAE.

“APTIKNAS merasa sangat terhormat dan bangga atas diselenggarakannya gabungan dari 3 pameran besar ini. Dalam kegiatan pameran ini para pengunjung berkesempatan untuk mengembangkan bisnis pada industri elektronik & smart appliance, dan juga pada industri mainan, produk bayi & bersalin serta kebutuhan rumah tangga,” papar Hoky.

Hoky menambahkan, APTIKNAS sangat mendukung kegiatan positif ini dan berharap kegiatan ini dapat membangkitan ekonomi kedua Negara, yaitu Indonesia maupun China.

Dia juga mengatakan, melalui even ini akan tercipta kerjasama bisnis jangka panjang. “Hal tersebut berkaitan dengan adanya ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal empat puluh persen,” terang Hoky.

Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%. “Dalam hal ini APTIKNAS sangat mendukung kebijakan pemerintah dan akan selalu membantu pemerintah dalam mewujudkan penggunaan produk-produk buatan dalam negeri,” ujarnya lagi.

Dengan demikian dalam kegiatan ini, lanjut Hoky, bukan hanya sekedar transaksi untuk jual beli saja, melainkan akan dapat terbuka peluang untuk menawarkan investasi kepada pengusaha dari China dalam hal membuka pabriknya di Indonesia.