LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Sebagai bentuk keseriusan yang bertujuan untuk memfilter sampah medis dan non medis di tengah pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menyediakan tong sampah khusus masker.

Tong sampah khusus masker ini nantinya akan didistribusikan kepada instansi-instansi pemerintah setempat dan juga di tempat umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Koesman Hadie melalui Kapala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Agus Salam menyampaikan bahwa, hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari menteri lingkungan hidup.

“Sesuai surat edaran menteri lingkungan hidup bahwa  kita dianjurkan untuk menyediakan tong sampah untuk masyarakat guna mengantisipasi Covid-19,” ujar Agus Salam, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, tempat sampah tersebut sengaja disediakan agar sampah masker dengan sampah non medis tidak bercampur.

Dijelaskannya, penyediaan tong sampah khusus masker tersebut, sesuai surat edaran Menteri Lingkungan Hidup bahwa dianjurkan menyediakan tong sampah untuk masyarakat guna mengantisipasi Covid-19.

Saat ini, Kabupaten Sumenep sudah berstatus zona merah dalam penyebaran Covid-19, dengan terkonfirmasinya empat orang di Kota Keris positif Covid-19.

Sedangkan dalam pengumpulan sampah masker tersebut, menurutnya secara khusus akan ditangani oleh DLH.

“Nanti masker itu pengambilannya oleh petugas dari kami, selanjutnya masker tersebut akan dilakukan pencucian dan kita potong-potong supaya aman dan tidak dipakai lagi oleh masyarakat,” terangnya.